blog-img-10
  • 27 Jan 2026
  • 392 Viewer

Dibuka Penerimaan Dosen Tidak Tetap 2026

PENGUMUMAN
PENERIMAAN DOSEN TIDAK TETAP TAHUN 2026
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN JAKARTA III

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta III membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Penerimaan Dosen Tidak Tetap Tahun 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Alokasi Formasi

No Jabatan Jumlah Kualifikasi Pendidikan
1 Dosen 1 Orang S2 Ilmu Linguistik / Linguistik / Konsentrasi Bahasa Jepang atau bidang lain yang relevan, dengan latar belakang pendidikan S1 Sastra Jepang / Bahasa Jepang / Pendidikan Bahasa Jepang

B. Persyaratan Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Memiliki latar belakang pendidikan S1 Bahasa/Sastra Jepang;
  4. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
  7. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Sehat jasmani dan rohani;
  10. Bersedia ditempatkan pada setiap unit kerja di lingkungan Satker BLU sesuai formasi yang ditetapkan;
  11. Diutamakan memiliki sertifikat N-2 dan sertifikat Pelatihan Irodori.

C. Kelengkapan Berkas Lamaran

  1. Surat lamaran asli ditulis tangan, ditujukan kepada Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta III;
  2. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
  3. Daftar Riwayat Hidup;
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  6. Fotokopi NPWP;
  7. Pasfoto berwarna ukuran 4 × 6;
  8. Surat keterangan sehat dari dokter (Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas);
  9. Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

D. Pengiriman Berkas Lamaran

Berkas lamaran ditujukan kepada:
Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta III
Jl. Arteri JORR Jatiwarna – Pondok Melati – Bekasi 17415

Berkas lamaran dikirimkan paling lambat tanggal 30 Januari 2026 melalui email:
kepegawaian@poltekkesjakarta3.ac.id

E. Ketentuan Lain

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, dapat dilaporkan melalui HALO KEMENKES 1500-567 atau laman WBS Kementerian Kesehatan.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Saudara, diucapkan terima kasih.