Akademik

Layanan Akademik Poltekkes Kemenkes Jakarta III :
1. Pembuatan Ijazah atau Transkrip Pengganti

Alumni Poltekkes Kemenkes Jakarta III yang kehilangan ijazah atau transkrip asli dapat mengajukan permohonan penerbitan ijazah atau transkrip pengganti kepada ketua jurusan dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian (asli), fotocopy ijazah atau transkrip yang hilang, foto hitam putih ukuran 3 x 4 (2 lembar), dan meterai 6.000 (1 lembar). Transkrip akademik pengganti diproses di Poltekkes Kemenkes Jakarta III sedangkan Ijazah pengganti akan diproses ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan (Pusdiklatnakes).

2. Legalisir Dokumen Akademik

Layanan legalisir dokumen akademik diberikan kepada mahasiswa atau lulusan Poltekkes Kemenkes Jakarta III yang mengajukan permohonan legalisir ke Sub Bag. ADAK dan Persin, dengan membawa fotocopy dokumen yang akan dilegalisasi  serta memperlihatkan dokumen akademik asli. Pada saat ini pengajuan legalisir dokumen akademik juga bisa dilakukan secara online melalui halaman web : http://alumni.poltekkesjakarta3.ac.id

3. Penerbitan SK Cuti Akademik

Cuti akademik dapat diberikan dengan alasan mahasiswa tidak melakukan registrasi, sakit lebih dari satu bulan (diperkuat rekomendasi doktera), tugas negara, hamil atau melahirkan bagi mahasiswa yang telah menikah serta karena faktor-faktor lain dengan alasan yang dapat diterima. Mahasiswa yang cuti akademik sekurang-kurangnya telah mengikuti pendidikan selama 2 semester. Cuti akademik diberikan maksimal sepanjang 2 semester dan selama cuti, mahasiswa tetap membayar uang pendidikan sebesar 25% dari biaya semester berjalan.

4. Penerbitan SK Pemberhentian Mahasiswa

Pemberhentian sebagai mahasiswa dilakukan apabila memenuhi satu atau lebih alasan, yaitu: tingkat kelulusan mata kuliah semester I dan II kurang dari 60% dari jumlah sks setelah melalui semester antara, tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa alasan yang dapat dibenarkan pada semester I-VI selama 2 semester berturut-turut, tidak melakukan registrasi selama 2 semester berturut-turut, telah melampaui batas masa studi yang diperkenankan atau melakukan pelanggaran berat.

5. Penerbitan Surat Keterangan Masih Kuliah

Surat keterangan masih kuliah diterbitkan atas permohonan yang diajukan mahasiswa kepada ketua jurusan.

SOP Akademik & Kemahasiswaan

SKL, KRS, Pengajuan Surat Keterangan Pengganti dll

Layanan Akademik
No Dokumen Jenis
1 SK Kepala Pusat 2024-2028 Kalender Akademik Unduh
2 SK Direktur Perubahan SK Direktur nomor HK.02.04I002192021 Tentang Struktur Organisasi Poltekkes Kemenkes Jakarta III Kalender Akademik Unduh
3 Prosedur Layanan Uji Kompetensi Layanan Akademik Unduh
4 Prosedur Layanan Penundaan Pembayaran Kuliah Layanan Akademik Unduh
5 Prosedur Layanan Pengurangan UKT Layanan Akademik Unduh
6 Peraturan Akademik 2024-2025 Peraturan Akademik Unduh
7 Peraturan Akademik 2022-2023 Peraturan Akademik Unduh
8 Pelayanan Yudisium Layanan Akademik Unduh
9 Pelayanan Wisuda Layanan Akademik Unduh
10 Pelayanan Surat Keterangan Lulus Layanan Akademik Unduh
11 Pelayanan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Layanan Akademik Unduh
12 Pelayanan Pengajuan Surat Keterangan Verifikasi Ijazah Layanan Akademik Unduh
13 Pelayanan Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Transkrip Layanan Akademik Unduh
14 Pelayanan Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Layanan Akademik Unduh
15 Pelayanan Pengajuan SK Pengaktifan Kembali Layanan Akademik Unduh
16 Pelayanan Penerbitan Ijazah Layanan Akademik Unduh
17 Pelayanan Pemberian Beasiswa GAKIN Layanan Akademik Unduh
18 Pelayanan Legalisir Ijazah Layanan Akademik Unduh
19 Pelayanan Cuti Kuliah Layanan Akademik Unduh
20 Laporan Kepuasan Mahasiswa Poltekkes Jurusan Keperawatan Semester Gasal 2019-2020 Layanan Akademik Unduh
21 Kalender Akademik 2025-2026 Reguler Kalender Akademik Unduh
22 Kalender Akademik 2025-2026 Profesi Kalender Akademik Unduh
23 Kalender Akademik 2024-2025 Reguler Kalender Akademik Unduh
24 Kalender Akademik 2024-2025 Profesi Kalender Akademik Unduh
25 Kalender Akademik 2022-2023 Kalender Akademik Unduh