blog-img-10
  • 13 Nov 2025
  • 466 Viewer

Penerimaan Tenaga Kontrak Badan Layanan Umum Tahun 2025 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta III

A. ALOKASI FORMASI
Rincian alokasi formasi tenaga kontrak Badan Layanan Umum Tahun 2025 di lingkungan Politeknik
Kesehatan Kementyerian Kesehatan Jakarta III yaitu :

NO

JABATAN

JUMLAH

PENDIDIKAN

1.

Dokter Ahli Pertama

1 Orang

Profesi Dokter Umum

2.

Penyuluh Kesehatan Kerja Ahli Pertama

1 Orang

S.1 Kesehatan Masyarakat

 

3.

 

Radiografer Terampil

 

1 Orang

D. III Teknik Radiodiagnostik dan

Radioterapi

B. PELAKSANAAN
1. Persyaratan Pelamar
a. Warga Negara Indonesia;
b. berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
c. bagi pendidikan Dokter Umum memiliki sertifikat Pelatihan Pelaksana Pelayanan Vaksinasi
Internasional dan Sertifikat ICV;
d. bagi pendidikan D. III Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi memiliki sertifikat Petugas
Proteksi Radiasi;
e. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
f. tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai;
g. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil;
h. mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
i. berkelakuan baik;
j. sehat jasmani dan rohani;
k. bersedia ditempatkan di setiap unit kerja pada Satker BLU sesuai dengan formasi yang ditentukan oleh pimpinan BLU; dan
l. syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

2. Kelengkapan Berkas
a. Asli surat lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes
Jakarta III;
b. Fotokopi Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah;
c. Daftar Riwayat Hidup;
d. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
e. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP);
f. Fotocopy NPWP;
g. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6;
h. Surat keterangan sehat dari dokter (rumah sakit pemerintah/puskesmas);
i. Surat keterangan bebas narkoba (dari RS Pemerintah).

 

3. Pengiriman Berkas Lamaran

Berkas lamaran ditujukan kepada :

Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta III

Jl. Arteri Jorr Jatiawarna-Pondok Melati-Bekasi 17415

paling lambat lamaran dikirim pada tanggal 13 Nopember 2025 dan diterima oleh kami pada tanggal

17 Nopember 2025 dikirimkan melalui Email : kepegawaian@poltekkesjakarta3.ac.id

Lampiran Silahkan Unduh Disini