Edaran Transparansi Keterbukaan Informasi Publik
Nota Dinas Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta 3 Nomor KM.05.02/I/08970/2022 Tanggal 21 September 2022 .
Menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung Transparasi dan Keterbukaan Informasi Publik maka dihimbau dapat mengakses informasi resmi terkait wisuda maupun informasi kegiatan akademik lainnya yang di informasikan melalui website dan akun media sosial resmi Poltekkes Kemenkes Jakarta III atau informasi melalui Layanan Terpadu di bagian Administrasi Poltekkes Kemenkes Jakarta III,
Informasi diluar dari Bagian Administrasi Poltekkes Kemenkes Jakarta III dianggap tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.(#timmediainformasipolkesjati)
