Komitmen Dan KebijakanSistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran
Komitmen Dan Kebijakan
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta III mempunyai visi Menjadi
institusi pendidikan tinggi berbasis IPTEK kesehatan yang menghasilkan lulusan berdaya saing global pada tahun 2039, dalam upaya mendukung visi tersebut, Civitas Akademika Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta III berkomitmen menciptakan dan memelihara lingkungan kerja dengan penerapan kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran sebagai berikut :
1. Memastikan semua peraturan perundang-undangan tentang keselamatan dan kesehatan kerja di tegakkan secara konsisten oleh civitas akademika
2. Memastikan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi nilai utama pada setiap penyelenggaraan kegiatan
3. Memastikan setiap orang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan kerja masing-masing, orang yang terkait dan orang yang berada disekitarnya.
4. Memastikan semua potensi bahaya di setiap tahapan pekerjaan baik terkait dengan tempat, alat maupun proses kerja telah diidentifikasi, dianalisis dan diken- dalikan secara efisien dan efektif guna mencegah kecelakaan dan sakit akibat kerja
5. Memastikan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja guna mengeliminasi, mengurangi dan menghindari resiko kecelakaan dan sakit akibat kerja
6. Memastikan peningkatan kapasitas keselamatan dan kesehatan kerja civitas akade- mika sehingga berkompetensi menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta III.
7. Memastikan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja ini disosialisasikan dan diterapkan oleh civitas akademika dan mitra kerja Politeknik Kesehatan Kementeri- an Kesehatan Jakarta III