blog-img-10
Posted by Mardani
  • 30 Sep 2026
  • 73 Viewer

Pemunahan Arsip Dan penilaian arsip Usul Musnah Hasil Penyusutan Di Poltekkes Kemenkes Jakarta 3

Poltekkes Kemenkes Jakarta 3 menggelar kegiatan Pemusnahan Arsip dan Penilaian Arsip Usul Musnah Hasil Penyusutan bulan April 2026 di lingkungan kampus. Agenda ini dihadiri jajaran pimpinan dan tim kearsipan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. Penataan ulang ini bertujuan memilah dokumen lama yang telah habis masa simpan. Langkah ini penting untuk mengoptimalkan ruang kerja dan menjaga efisiensi tata kelola kampus.

Proses penilaian dilakukan secara cermat merujuk pada Jadwal Retensi Arsip Kementerian Kesehatan dan regulasi ANRI. Tim penilai memverifikasi setiap berkas agar dokumen vital atau bernilai sejarah tidak terikut musnah. Pemusnahan fisik dilakukan secara permanen dan aman guna mencegah kebocoran data. Prosedur ini menjadi bukti komitmen instansi terhadap transparansi, kepatuhan hukum, dan perlindungan informasi publik.

Langkah ini juga mengakselerasi pemanfaatan kearsipan digital (e-archives) yang lebih cepat, praktis, dan ramah lingkungan. Pimpinan kampus menegaskan bahwa kearsipan yang tertib mendukung kelancaran akreditasi dan mutu layanan akademik. Ke depan, Poltekkes Kemenkes Jakarta 3 akan melakukan penyusutan berkas secara berkala agar administrasi tetap lincah dan siap menghadapi era digitalisasi.